06 January 2020 • Diklat

18 PEJABAT TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG MENGIKUTI UJIAN KOMPETENSI

cover thumbnail
cover thumbnail

18 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang

Mengikuti Uji Kompetensi

 

Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan uji kompetensi terhadap 18 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan menggunakan metode Assessment Center.

Metode Assessment Center adalah metode mengukur kompetensi dengan menggunakan berbagai simulasi. Metode ini memiliki akurasi yang tinggi dalam memprediksi keberhasilan seseorang dalam menduduki satu jabatan. 

Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi ini bertujuan untuk mendapatkan peta kompetensi pejabat dengan kriteria yang jelas dalam upaya strategi pengembangan potensi aparatur dan kompetensi manajerial.

Uji Kompetensi diselenggarakan dari tanggal 6 hingga 14 Januari 2020. Peserta dibagi dalam 3 angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 6 orang peserta.

 

EKO BUDI HARTONO, S.Sos, M.Si
(Plt. Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang)